Keadaan pincang ini dipengaruhi oleh kondisi infrastruktur jalan penghubung Kairatu-Honitetu yang rusak parah. Padahal jalan merupakan nadi kehidupan masyarakat di wilayah ibu pegunungan ini. Meski berstatus provinsi, pemeliharaan dan perbaikan jalan tidak serius dilakukan. Sehingga walau sudah berabad-abad digunakan, jalan puing-puing peninggalan Belanda yang dikerjakan dengan sistem rodi (kerja paksa) ini sangat tidak layak untuk dilalui lagi. Sekarang, jalan tertua di Pulau Seram tersebut telah rusak termakan usia.
Upaya masyarakat melalui lobi-lobi kepada pemerintah selama bertahun-tahun hanya mengambang diruang-ruang janji manis. Proyek yang dianggarkan untuk pembuatan jalan warisan penjajah ini belum sepenuh hati terealisasi. Padahal jika berangkat dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur 2019-2024 “MALUKU YANG TERKELOLA SECARA JUJUR, BERSIH DAN MELAYANI, TERJAMIN DALAM KESEJAHTERAAN, DAN BERDAULAT ATAS GUGUSAN KEPULAUAN” dengan misi pada poin 3 “Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan”, dan poin 4 “peningkatan infrastruktur dan konektivitas gugus pulau” masyarakat mulai menaruh harapan besar pada pemerintahan rezim ini. Malangnya, visi-misi ini bagaikan gula-gula karet yang habis manis haram hukumnya ditelan.









