Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran, termasuk di tingkat pemerintah daerah, akan tetap diterapkan pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Beritasatu Regional Forum 2025 yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Efisiensi dan Optimalisasi Belanja Daerah
Tomsi menekankan bahwa percepatan penyerapan APBD menjadi kunci utama dalam efisiensi belanja daerah. Dengan realisasi anggaran yang cepat dan tepat, diharapkan perputaran uang di tingkat lokal semakin aktif, daya beli masyarakat terjaga, serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar.
“Berkaitan menghadapi kebijakan anggaran tahun 2026, terdapat sejumlah strategi yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Yang pertama adalah efisiensi dan optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD,” ujar Tomsi.
Inovasi Meningkatkan Pendapatan Daerah
Selain efisiensi, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi.
Potensi baru dapat digali dari pengelolaan aset daerah yang produktif, digitalisasi layanan publik, hingga pemanfaatan peluang investasi yang sejalan dengan kebijakan daerah tanpa membebani masyarakat.









