Ini 3 Arahan Kemendagri untuk Pemda Terkait Kebijakan Anggaran Tahun 2026

oleh -160 views
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Berita Satu Regional Forum 2025 yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025. (Istimewa)

Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran, termasuk di tingkat pemerintah daerah, akan tetap diterapkan pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Beritasatu Regional Forum 2025 yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Efisiensi dan Optimalisasi Belanja Daerah

Tomsi menekankan bahwa percepatan penyerapan APBD menjadi kunci utama dalam efisiensi belanja daerah. Dengan realisasi anggaran yang cepat dan tepat, diharapkan perputaran uang di tingkat lokal semakin aktif, daya beli masyarakat terjaga, serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar.

“Berkaitan menghadapi kebijakan anggaran tahun 2026, terdapat sejumlah strategi yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Yang pertama adalah efisiensi dan optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD,” ujar Tomsi.

Baca Juga  Ketika Cabo Verde Mengajar, Kepulauan Maluku Wajib Bercermin

Inovasi Meningkatkan Pendapatan Daerah

Selain efisiensi, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi.

Potensi baru dapat digali dari pengelolaan aset daerah yang produktif, digitalisasi layanan publik, hingga pemanfaatan peluang investasi yang sejalan dengan kebijakan daerah tanpa membebani masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.