Ini 85 Pencuri yang Bawa Kabur 5 Ton Nikel RI ke China

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Sekitar 5 ton nikel diduga diekspor secara ilegal ke China pada 2021-2022. Padahal, pemerintah Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu.

Informasi ini berawal dari pengungkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan informasinya berasal langsung dari China.

“Data ini sumbernya dari Bea Cukai China,” ujar Dian, dikutip Kamis (29/6/2023).

Dian tak membeberkan soal asal bijih nikel. Namun dugaan yang muncul jika bijih nikel berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara, karena dia mengungkapkan penghasil terbesar dari dua wilayah tersebut.

“Dari Indonesia, saya enggak nyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar,” ungkapnya.

Baca Juga  Houthi Tegaskan Perdamaian Yaman Bergantung pada Pengakuan Arab Saudi atas Kegagalan Perang

Ekspor dalam jumlah besar itu membuat heran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Karena pengiriman 5 juta ton harusnya bisa dengan mudah terdeteksi.

Namun, diduga pengiriman bijih nikel dilakukan secara bertahap. Apalagi, kapal tongkang tidak bisa mengangkut nikel sebanyak 5 juta ton.

“Kita berkolaborasi dengan teman-teman yang ada di laut dan kita berkoordinasi dengan tentunya Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM. Jadi ini tidak mungkin 5 juta ton ini apa, dikirim kalau tidak berangsur-angsur tidak mungkin, mother vessel pun tidak mampu,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, dalam program Mining Zone CNBC Indonesia, Senin (26/6/2023).

No More Posts Available.

No more pages to load.