- IPM di tahun 2020 walaupun ada peningkatan tapi sangat landai dan tidak signifikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Salah satu indikator yang menjadi potrait dalam perspektif ini adalah daya beli masyarakat, pada tahun 2020 peningkatannya hanya 0,4 poin, itu berarti daya beli masyarakat masih rendah sehingga mempengaruhi standar hidup layak masyarakat di Maluku dimana pengeluaran per kapita hanya sebesar 8,732.
- Jumlah pengangguran di Provinsi Maluku tahun 2019 tercatat 54.404 orang mengalami kenaikan 16,71% atau sebanyak 9.089 orang di tahun 2020, itu berarti tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Maluku mengalami peningkatan 7,57%.
- Garis kemiskinan di Maluku yang masih relatif tinggi di tahun 2019 17,65% menjadi 17,99% di tahun 2020. Sama halnya dengan indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan menunjukkan kecenderungan meningkat di mana indeks kedalaman kemiskinan meningkat dari 3,74% pada tahun 2019 menjadi 3,76% pada tahun 2020. Hal yang sama terjadi indeks keparahan kemiskinan meningkat dari 1,12% di tahun 2019 menjadi 1,18% di tahun 2020. Berdasarkan fakta makro ekonomi di atas, maka DPRD Provinsi Maluku menilai bahwa kebijakan anggaran OPD di lingkup pemerintah daerah provinsi Maluku belum optimal menjawab target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024. Kondisi ini sangat anomali dengan tren peningkatan APBD dari tahun 2019 ke tahun 2020 termasuk di dalamnya akumulasi bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan pinjaman SMI sebesar 700 miliar yang sudah direalisasikan di tahun 2020 sebesar 25%. Oleh karena itu DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Maluku: (a) Dalam kebijakan APBD tahun 2020 perlu mengalokasikan prioritas anggaran di daerah-daerah yang memberikan kontribusi kemiskinan tertinggi, (b) Proses perencanaan pembangunan harus terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota terutama difokuskan pada kabupaten/kota yang menyumbang angka kemiskinan tertinggi, (c) Kebijakan anggaran harus memihak pada program-program pemberdayaan masyarakat yang merupakan instrumen untuk menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Maluku, (d) DPRD provinsi Maluku meminta pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam mendorong percepatan investasi di Maluku. Capaian Kinerja Kuangan Daerah
- Pengelolaan pendapatan daerah di tahun 2020 secara umum sesuai dengan asumsi dan proyeksi, walaupun masih ada beberapa yang tidak menggembirakan. Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah maka DPRD memberikan catatan sebagai berikut: (a) besarnya pendapatan daerah tahun anggaran 2020 merupakan kemendalian semu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini dikarenakan besarnya anggaran masih sebagian berasal dari DAU dan DAK sebesar 82,04%. Atas kondisi tersebut maka DPRD meminta kepada Gubernur untuk berupaya keras memacu peningkatan PAD agar kemendalian daerah segera mampu kita wujudkan, (b) Realisasi PAD yang mencapai 99,57% merupakan sebuah prestasi kerja yang patut diapresiasi positif. Namun DPRD melihat potensi yang ada masih sangat bisa untuk dipacu. Sehubungan dengan hal tersebut maka DPRD meminta kepada Gubernur untuk mempercepat untuk membuat peraturan Gubernur terhadap Peraturan Daerah tentang pajak maupun retribusi yang baru agar PAD kita meningkat kedepan.
- Belanja pegawai yang sangat besar belum disertai dengan peningkatan kinerja pelayanan yang maksimal. Sehubungan dengan hal tersebut maka DPRD meminta kepada Gubernur agar mengevaluasi pimpinan OPD untuk meningkatkan kinerja.
- Komponen pembiayaan baik penerimaan pembiayaan maupun komponen pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2020 memberikan gambaran tentang kondisi keuangan daerah pada akhir masa periode anggaran: (a) Tahun 2020 belanja daerah tingkat realisasinya hanya mencapai 77% artinya ada 23% belanja yang tidak terealisasi dan tentu secara otomatis akan menjadi bagian komponen penyumbang silpa. Oleh karena itu komponen sisa anggaran belanja yang terserap ini secara kualitatif harus tetap dipahami sebagai kelemahan pimpinan OPD dalam membelanjakan anggarannya, (b) Persoalan belum terealisasinya pinjaman SMI sebesar 75% harus menjadi perhatian khusus, karena 700 miliar yang dianggarkan telah menjadi bagian kontributor pendapatan pada penetapan APBD 2021 sebagai komponen pendapatan. Oleh karena itu DPRD Provinsi Maluku merekomendasikan kepada gubernur Maluku untuk mengingatkan kepada pimpinan OPD agar memperhatikan sungguh-sungguh perencanaan dan batas waktu pinjaman sesuai siklus anggaran.
Capaian Indikator Kinerja Utama
Berdasarkan capaian indikator kinerja utama pemerintah daerah Maluku banyak yang belum sesuai dengan target indikator yang ditetapkan, untuk mengukur keberhasilan pencapaian pembangunan dan serangkaian strategi untuk menghadapi permasalahan dan isu strategi. Dari 28 indikator yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Provinsi Maluku sesuai dengan RPJMD 2019-2024 yang tidak bisa dinilai, karena tidak menyajikan data dalam LKPJ itu berjumlah 10 indikator dan dari indikator kinerja utama yang tidak tercapai dari target yang ditetapkan berjumlah 10 itu, itu berarti kurang lebih 71% dari indikator kinerja utama pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2020 yang belum sesuai dengan target. Oleh karena itu DPRD Provinsi Maluku merekomendasikan kepada Gubernur Maluku agar lebih memaksimalkan kinerja kinerja pimpinan OPD sehingga target IKU yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai indikator-indikator dalam RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024.
Capaian Indikator Kinerja Kegiatan dan Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Terhadap capaian indikator kinerja kegiatan dan pelaksanaan program dan kegiatan, maka DPRD menilai bahwa keseluruhan OPD baik yang terkait dengan pelayanan dasar maupun urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan pemerintahan, umumnya tidak mencapai target sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja Provinsi Maluku tahun 2020. Selain itu juga tidak digambarkannya alasan dan permasalahan kenapa tidak mencapai target sesuai dengan perjanjian kerja. Atas dasar itu DPRD dalam mencermati LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020 terkait dengan capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan merekomendasikan agar Gubernur Maluku agar lebih memaksimalkan kinerja pimpinan-pimpinan OPD sehinga target IKK yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai indikator dalam RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024.









