Ini Beberapa Rekomendasi DPRD Maluku Atas LKPJ Gubernur Tahun 2020

oleh -3 Dilihat

Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Perbantuan dan Tugas Umum Pemerintahan

  1. Penyelanggaraan tugas perbantuan merupakan kewajiban pemerintah yang diserahkan kepada daerah untuk mengelola dan melaksanakannya. Tugas perbantuan memiliki maksud strategis dalam mempercepat problematika daerah atas hal-hal tertentu. Sehubungan dengan hal diatas, maka DPRD meminta kepada Gubernur untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan tugas pembantuan yang ada pada Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian secara maksimal.
  2. Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan kerjasama dengan pihak ketiga.
    Banyaknya kerjasama pihak ketiga antara OPD dengan pihak lain, bahkan pemerintah Maluku dengan lembaga lain merupakan sebuah langkah positif yang perlu ditingkatkan. Namun DPRD meminta kepada Gubernur untuk melakukan analisis yang serius agar kerjasama dengan pihak ketiga memberikan nilai positif atau penambahan pendapatan pada pemerintah Provinsi Maluku.

Penutup

  1. Kesimpulan.
    Setelah melakukan kajian, penelitian dan telaah secara serius terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2020, maka beberapa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ gubernur Maluku tahun 2020 telah disampaikan dalam dokumen ini. Dokumen ini merupakan evaluasi, masukan dan catatan penting atas kinerja Gubernur Maluku selama 1 tahun. Rekomendasi LKPJ Gubernur Maluku ini memiliki arti strategis dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan memiliki kekuatan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. untuk itu Pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut agar pelaksanaan pemerintahan ke depan menjadi lebih baik. Terhadap sektor-sektor yang telah mencapai target yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan sebagaimana yang telah dilaporkan dalam LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020, DPRD Provinsi Maluku memberikan apresiasi atas keberhasilan kinerja pemerintah daerah Provinsi Maluku. Namun demikian DPRD Provinsi Maluku juga berharap agar catatan dan rekomendasi DPRD Maluku terhadap LKPJ Gubernur tahun 2020, terutama terhadap persoalan dasar yang belum mencapai target agar dapat ditindaklanjuti dengan segera oleh pemerintah daerah pada proses perencanaan berikutnya, dimulai pada saat pembahasan perubahan APBD tahun 2021 dan pengawasannya melalui alat kelengkapan DPRD Provinsi Maluku. Demikian yang dapat kami sampaikan dalam telaah ini, semoga hasil catatan dan telaah ini dapat memberikan arti penting dan bermanfaat bagi evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah Maluku pada masa yang akan datang.
  2. Rekomendasi: (a) Gubernur diharapkan melakukan reformasi birokrasi pada beberapa pejabat struktural yang sampai dengan saat ini masih dalam status pelaksana tugas untuk didefenitifkan (b ) Dalam hal kebijakan pemberian bantuan kepada kelompok-kelompok atau komunitas, pemerintah daerah harus lebih jeli dalam mengukur peruntukannya dan kelompok sasaran sehingga bisa mencapai optimum benefit. Hal ini agar output yang diharapkan berbanding lurus dengan outcome yang diinginkan (c) Orientasi pelayanan minimum oleh pemerintah daerah seharusnya berkonsekuensi terhadap meningkatnya kinerja ekonomi daerah. Dalam perspektif itu maka pelayanan perizinan atau pelayanan semua perizinan harus terkonsentrasi dalam satu pelayanan yang terintegrasi atau one stop service (d) Berkaitan dengan investasi di Maluku maka setiap investor selain memanfaatkan anak daerah secara proporsional juga harus memiliki kantor cabang di wilayah Maluku dan DPRD meminta agar harus ada peraturan Gubernur sebagai aturan dalam pelaksanaannya (e) DPRD mendesak Gubernur untuk menegaskan kepada Kepala Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan pembangunan jembatan Dian Pulau Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara pada perubahan APBD 2021.
Baca Juga  PLN Siagakan Personel, Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Kunjungan Menteri ESDM di Maluku

“Demikian rekomendasi DPRD Maluku terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020 agar dapat ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan”, ujar Ketua Pansus mengakhiri laporannya. (alena)

No More Posts Available.

No more pages to load.