Ini Mahar Pernikahan yang Baik Menurut Islam Sesuai Sabda Rasulullah

oleh -260 views

Mahar menjadi bagian yang tak luput dari pernikahan. Mahar diberikan oleh calon suami kepada calon istri, biasanya berupa uang atau barang berharga.

Menukil dari Al-Fiqh ‘ala Al Madzahib Al Khamsah oleh Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur, mahar adalah hak istri yang didaasarkan atas Kitabullah, sunnah rasul dan ijma kaum muslimin. Mahar terbagi atas dua macam, yaitu mahar musamma dan mahar mitsil.

Mahar musamma adalah mahar yang disepakati oleh pengantin laki-laki dan perempuan dan disebutkan dalam akad. Para ulama mazhab sepakat bahwa tidak ada jumlah maksimal dalam mahar ini.

Dijelaskan dalam buku Hukum dan Etika Pernikahan dalam Islam tulisan Ali Manshur, mahar musamma disebutkan bentuk, wujud atau nilainya secara jelas dalam prosesi akad nikah. Suami wajib memenuhi mahar yang disebutkan dan lebih baik ditunaikan secara langsung saat akad atau sebelum menggauli istrinya.

Sementara itu, mahar mitsil adalah mahar yang tidak disebutkan jenis dan jumlahnya waktu akad. Suami wajib memberikan barang berharga sebagai mahar yang diperkirakan dapat diterima istrinya dengan senang hati dan disesuaikan dengan mahar wanita yang sama dalam hal nasab dan sifatnya.

Baca Juga  Iran Ancam Gunakan “Senjata Baru” yang Sangat Ditakuti AS

Berkaitan dengan mahar, Rasulullah SAW dalam haditsnya menyebut terkait mahar yang baik atau dianjurkan dalam Islam. Hal ini diriwayatkan dari Aisyah RA.

No More Posts Available.

No more pages to load.