Adakah ini usaha politik dari presiden dan kelompoknya untuk menguasai kepolisian? Lembaga ini memang sudah menjadi institusi yang sangat kuat terutama selama 10 tahun kekuasaan Jokowi. Memang ini tidak berarti bahwa Jokowi mengendalikan institusi ini.
Kepolisian menjadi institusi yang tidak bisa dikontrol. Kita ingat bahwa sepangjang Pilpres hingga Pilkada kemarin ada sebutan “Parcok” atau partai coklat. Institusi ini membantu menaikkan Prabowo-Gibran. Parcok juga diduga membantu menaikkan banyak kepala daerah terutama yang diinginkan oleh Jokowi dan Prabowo.
Sekali lagi, bukan berarti institusi ini dikuasai oleh Prabowo atau Jokowi. Istilah “partai” itu barangkali tepat. Coklat ini adalah ‘partai’ atau pihak yang punya kepentingan sendiri. Dan, dengan segala kekuasaan yang dimilikinya, kepolisian memang menjadi kekuatan politik sendiri.
Pada awal-awal kekuasaan Jokowi, saya pernah menulis soal “Dwifungsi Kepolisian.” Militer bagi Soeharto adalah polisi untuk Jokowi. Jika Soeharto memakai militer untuk membungkam lawan-lawan politiknya, Jokowi memakai instrumen hukum lewat kepolisian untuk membungkam lawan-lawannya.
Tampaknya Prabowo juga kewalahan mengendalikan kepolisian ini. Itulah sebabnya ia memperkuat Kejaksaan dan bahkan menempatkan militer untuk mengawal dan memperkuat Kejaksaan.









