Sehari-hari Irfan menjabat sebagai Kepala Sub-Unit I Sub-Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum di Bareskrim. Namun di Satgassus Merah Putih, Irfan menjadi anggota tim intelijen II.
Sugeng semula mengaku aneh ketika Irfan ikut terseret dalam kasus pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo. Sebab, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di awal kematian Brigadir J dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara, Irfan adalah penyidik di Bareskrim.
“Inilah yang membuka kenyataan bahwa praktik perekrutan anggota untuk masuk ke Satgassus Merah Putih berdasarkan relasi personal. Relasi kuasa yang terjadi basisnya kepentingan. Rupanya di hari kejadian, Ferdy Sambo mengontak Irfan. Padahal, seharusnya yang dikontak adalah Direktur Tipidum. Tapi, atasannya tidak tahu,” tutur dia.
Siapa lagi anggota Satgassus Merah Putih yang terseret dalam upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir J?
Di dalam salinan surat perintah perpanjangan Satgassus Merah Putih yang diteken oleh Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo per Juli 2022 lalu. Selain Ferdy Sambo dan AKP Irfan Widyanto, ada lima personel Polri lainnya yang kini sedang diproses karena diduga melanggar kode etik.
Bahkan, dua personel Polri yang juga anggota Satgassus Merah Putih mengikuti jejak Sambo dengan diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Mereka adalah Kompol Chuck Putranto dan AKP Baiquni Wibowo.




