Sedangkan, tiga anggota Satgassus lainnya yakni AKB Jerry Raimond Siagian, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto dan AKBP Arif Rachman Arifin sedang dalam proses menunggu persidangan. Namun, ketiganya telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Tiga Kapolda yang kini sedang disorot oleh publik karena diduga ikut menggalang opini publik bahwa ada dugaan tindak pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, juga merupakan anggota Satgassus Merah Putih. Ketiganya adalah R.Z Panca Putra (Kapolda Sumatra Utara), Nico Afinta (Kapolda Jawa Timur), dan M. Fadil Imran (Kapolda Metro Jaya).
Lebih lanjut Sugeng mengatakan, sebagai Kepala Satgassus Ferdy Sambo memiliki kewenangan suka-suka untuk merekrut siapapun. Biasanya yang ia rekrut, kata Sugeng, sudah dikenalnya lebih dulu.
Selain itu, ada konflik kepentingan yang besar ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satgassus Merah Putih. Sebab, di sisi lain, ia juga duduk sebagai Kadiv Propam Mabes Polri saat itu.
“Di sana juga terjadi pemusatan kekuasaan. Tiga kali menjabat sebagai Kasatgassus, menyebabkan FS (Ferdy Sambo) akhirnya memiliki kewenangan yang begitu besar. Perkara-perkara terkait yang mendapat atensi Kapolri bisa langsung ditarik. Bahkan, mereka bisa menentukan mana saja sebaiknya perkara yang langsung diambil alih,” tutur dia.




