Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa keberadaan Satgassus Merah Putih turut menjadi tanda tanya oleh internal kepolisian. Ia menyebut, personel Polri yang ditarik masuk ke dalam Satgassus itu mendapat keistimewaan terkait pendidikan dan promosi karier.
“Dari Satgassus ini mendapatkan kemudahan untuk meneruskan pendidikan lebih lanjut. Bagi yang berpangkat Kombes mengikuti Sespimti agar bisa naik menjadi jenderal, akan lebih mudah. Pendidikan-pendidikan lain seperti Sesdimen juga mudah. Begitu pula promosi karier juga mudah didapat,” kata dia.
Di sisi lain, Sugeng menilai Sambo akan sulit bersikap obyektif bila anggota di Satgassus Merah Putih terbukti melanggar kode etik. “Bagaimana bila anggota Satgasassus itu melakukan pelanggaran penyelidikan dan penyidikan? Biasanya, mereka itu saling menjaga,” ujarnya lagi.
Setelah menjadi sorotan, akhirnya Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgassus Merah Putih pada 11 Agustus 2022 lalu. Posisi Sambo sebagai kepala juga dicabut.
“Satgasus Polri (Merah Putih), Kapolri sudah menghentikan kegiatan Satgasus Polri. Jadi, tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo kepada media pada 11 Agustus 2022 lalu.




