Porostimur.com, New York – Iran dikeluarkan dari kelompok perempuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Women) pada Rabu (14/12/2022). Keputusan itu ditetapkan karena kebijakan Teheran yang bertentangan dengan hak-hak perempuan dan anak perempuan.
Resolusi ini merupakan langkah yang diusulkan oleh Amerika Serikat (AS) setelah tindakan keras Iran terhadap protes atas kematian seorang perempuan muda dalam tahanan. Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) yang beranggotakan 54 negara kemudian mengadopsi resolusi rancangan AS untuk menghapus dengan segera Iran dari Komisi Status Perempuan (CSW) untuk sisa masa jabatan 2022-2026.
Resolusi ini mendapatkan 29 suara mendukung, delapan menentang, dan 16 abstain. “Ini adalah kemenangan bagi kaum revolusioner Iran yang telah menghadapi senjata dan peluru saat mereka melawan negara apartheid gender ini,” tulis jurnalis Iran dan aktivis hak-hak perempuan yang berbasis di AS Masih Alinejad di Twitter.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan, menghapus Iran adalah hal yang benar untuk dilakukan. “Ini sangat penting bagi perempuan Iran,” katanya setelah pemungutan suara.
“Mereka mendapat pesan kuat dari PBB bahwa kami akan mendukung mereka dan kami akan mengutuk Iran dan kami tidak akan membiarkan mereka duduk di Komisi Status Perempuan dan terus menyerang perempuan di negara mereka sendiri,” ujarnya.




