Istri Gubernur AGK Bakal Dipanggil Polda Malut, Ini Kasusnya

oleh -442 views

Porostimur.com, Ternate – Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara bakal memanggil Faoniah Hi Djaohar yang merupakan istri Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Faoniah bakal dimintai keterangan dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan ponakannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Sukri alias SK diketahui mencatut nama AGK dan Faoniah untuk menipu sejumlah pengusaha di Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes (Pol) Asri Effendy, Senin (20/3/2023).

“Jadi berkas perkara dugaan penipuan yang dilakukan tersangka SK sudah dikirim ke jaksa. Kemarin berkas sudah dikembalikan oleh jaksa, dengan beberapa petunjuk,” kata Asri.

Mantan Wakapolres Kepulauan Sula itu bilang, di dalam petunjuk jaksa, ada satu petunjuk formil dan tiga petunjuk materil yang harus dilengkapi.

Baca Juga  Pemkab Haltim Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI, Bupati Ingatkan Jangan Terlena

“Jadi perkembangannya sudah seperti itu untuk kasus penipuan SK yang mencatut nama istri gubernur,” jelasnya.

Demi memenuhi P-19, sambung Asri, penyidik bakal memanggil Faoniah.

“Iya, dalam waktu dekat ini kami panggil,” tandasnya. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.