Porostimur.com, Ternate – Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara bakal memanggil Faoniah Hi Djaohar yang merupakan istri Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Faoniah bakal dimintai keterangan dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan ponakannya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Sukri alias SK diketahui mencatut nama AGK dan Faoniah untuk menipu sejumlah pengusaha di Maluku Utara.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes (Pol) Asri Effendy, Senin (20/3/2023).
“Jadi berkas perkara dugaan penipuan yang dilakukan tersangka SK sudah dikirim ke jaksa. Kemarin berkas sudah dikembalikan oleh jaksa, dengan beberapa petunjuk,” kata Asri.
Mantan Wakapolres Kepulauan Sula itu bilang, di dalam petunjuk jaksa, ada satu petunjuk formil dan tiga petunjuk materil yang harus dilengkapi.
“Jadi perkembangannya sudah seperti itu untuk kasus penipuan SK yang mencatut nama istri gubernur,” jelasnya.
Demi memenuhi P-19, sambung Asri, penyidik bakal memanggil Faoniah.
“Iya, dalam waktu dekat ini kami panggil,” tandasnya. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










