Anggaran itu diperoleh dari refocusing anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) eselon II lingkup Pemprov Maluku Anggaran masing-masing OPD yang berjumlah 38 OPD dipangkas 10 persen dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Hanya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang anggarannya tak dipotong. Refocusing itu terjadi lantaran Pemprov Maluku tidak mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat. Anggaran yang dihimpun dari puluhan OPD dialihkan untuk penanganan corona di Maluku. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










