Porostimur.com, Ambon — Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Korps Adhyaksa. Total sebanyak 73 pejabat eselon II dan 483 pejabat eselon III mengalami pergeseran jabatan. Pergantian ini tertuang dalam beberapa Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung yang diterbitkan tanggal 13 Oktober 2025.
Kepala Kejati dan Wakajati Maluku Bergeser
Dalam rotasi kali ini, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku diisi oleh Rudy Irmawan, menggantikan Agoes Soenanto Prasetyo yang dipindah tugaskan sebagai Direktur C Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Rudy sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Mutasi ini dilakukan untuk memperkuat kelembagaan, mengoptimalkan penegakan hukum, dan memperkuat pelayanan internal di Kejaksaan,” tulis SK Jaksa Agung.
Sementara Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, dipromosikan ke posisi Wakajati Sumatera Utara, digantikan oleh Adhi Prabowo, sebelumnya Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Asisten dan Koordinator Bergeser
Sejumlah pejabat Asisten di Kejati Maluku juga mengalami pergeseran. Dari tujuh Asisten, enam diganti dengan wajah baru, termasuk penambahan Asisten Pemulihan Aset yang tahun ini baru dibentuk dan dijabat Devi Freddy Muskitta, jaksa putra Maluku.









