Jaksa Periksa 8 Anggota DPRD Malteng Terkait Dugaan Korupsi Bansos 2023

oleh -12 Dilihat
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah R.J. Lopulalan, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap semua pihak yang memiliki keterkaitan, tanpa pengecualian.

Porostimur.com, Masohi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah kembali memeriksa delapan orang yang terdiri dari mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah yang masih aktif, terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Daerah Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023.

Pemeriksaan terhadap para legislator tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut, yakni Senin (2/2/2026) dan Selasa (3/2/2026), sebagai bagian dari pendalaman peran dan keterkaitan para pihak dalam realisasi anggaran Bansos.

Legislator Aktif dan Mantan DPRD Diperiksa

Pada Senin (2/2/2026), penyidik Kejari Maluku Tengah memeriksa tiga mantan anggota DPRD, masing-masing Dedy Junaidi Sopaliu, M. Jen Marasabessy, dan Muhammad Rani Tualeka, serta satu anggota DPRD yang masih aktif, Sahabudin Hayoto.

Baca Juga  Siap Pimpin GPII Maluku, Wahidin Roiminag Usung Persatuan, Kaderisasi, dan Digitalisasi

Sementara pada Selasa (3/2/2026), empat legislator lainnya yang diperiksa sebagai saksi adalah Faisal Azis Tawainella, Wakano Ramly, Yunan Malawat, dan Nurmiati La Abu Saleh.

Seluruhnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bansos Pemda Maluku Tengah tahun anggaran 2023.

Kejari Tegaskan Pemeriksaan Tanpa Terkecuali

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tengah R.J. Lopulalan, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap semua pihak yang memiliki keterkaitan, tanpa pengecualian.

No More Posts Available.

No more pages to load.