Porostimur.com, Bobong – Warga di tiga desa di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara telah lebih dulu melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah sejak Senin (16/2/2026) kemarin.
Tiga desa tersebut yakni Kawalo, Woyo, dan Holbota di Kecamatan Taliabu Barat. Bahkan, masyarakat di ketiga desa ini telah menggelar salat tarawih perdana pada Minggu malam (15/2/2026), sehari sebelum memulai puasa.
Keputusan memulai Ramadan lebih awal ini merupakan tradisi yang telah berlangsung turun-temurun dan terus dilestarikan masyarakat setempat.
Berdasarkan Musyawarah Tetua Kampung
Penjabat Kepala Desa Kawalo, Hasanudin Djmarudi, membenarkan pelaksanaan puasa lebih awal oleh masyarakat di tiga desa tersebut.
Menurutnya, penetapan awal Ramadan dilakukan melalui musyawarah para tetua kampung dengan berpedoman pada perhitungan bulan yang diyakini secara turun-temurun.
“Penentuan awal Ramadan di Desa Kawalo ini berdasarkan keputusan tetua-tetua di kampung,” ujar Hasanudin, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, perhitungan awal Ramadan biasanya ditetapkan oleh tokoh-tokoh agama setempat seperti imam masjid, khatib, dan modim. Tradisi ini telah berlangsung lama dan tetap dijalankan hingga sekarang.
Hasanudin menambahkan, pemerintah desa mengikuti keputusan tokoh agama dalam penentuan awal Ramadan sebagai bagian dari penghormatan terhadap adat dan tradisi yang telah diwariskan sejak lama.





