“Tinjauan terhadap bukti arkeologi menunjukkan bahwa periode awal Umayyah Islam dan Abbasiyah menyaksikan banyak aktivitas di Umm Qais, daerah pedesaan di bagian utara Yordania,” tegas ulama tersebut.
BBC Travel dalam laporannya 18 Januari 2018 lalu mengatakan ketika Gadara dinyatakan sebagai sebuah situs arkeologi, penduduk diminta pindah. Warga yang tinggal di kota itu menyebut jiwa kota Gadara ikut pindah bersama warganya.
Departemen Purbakala Yordania mendeklarasikan Gadara sebagai situs arkeologi pada 1960-an. Tungku-tungku dan elemen-elemen lain yang dianggap tidak memiliki nilai budaya dihilangkan, termasuk rumah penduduk.
“Departemen Purbakala melarang kami melakukan perawatan rumah-rumah kami,” kata salah satu warga Gadara Alomari kepada BBC.
“Penggalian pertama yang saya lihat terjadi di akhir tahun 1970-an,” kenangnya. Tak lama setelah itu, sebanyak 1.500 penduduk Gadara diminta pindah.
sumber: detikhikmah









