Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, mengakui pengelolaan aset Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, di periodesasi 2019-2024 masih banyak yang berantakan. Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Fauzan Husni Alkatiri, saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (9/1/2024).
“Memang masih banyak berantakan, wajah sederhana kita bisa lihat di Jakarta tentang pengelolaan mess Maluku, sering sekali kita berikan atensi tapi secara fungsi sampai saat ini tidak bisa difungsikan itu artinya wajah Provinsi Maluku di Jakarta tidak bisa berfungsi, padahal dimana orang melihat Maluku pada etalase Maluku tersebut dan secara jujur kita akui belum bisa dikelola secara baik,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut menambahkan bahwa janji yang dikatakan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku yang mengatakan bahwa akhir tahun sudah akan selesai, namun sudah hampir 5 tahun mess Maluku tersebut tidak bisa berfungsi secara maksimal.
“Kepala dinas PUPR boleh berkata begitu dalam rapat-rapat, faktanya hari ini Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tidak mampu memfungsikan mess Maluku secara baik,” tambah Alkatiri.
Menurut Alkatiri belum maksimalnya pengelolaan aset Pemda Maluku bukanlah perkara anggaran, karena perkara anggaran adalah hal yang relatif. Hal ini dikarenakan anggaran negara saat ini sangat terkait dengan aset, dan salah satu bagian variabel dari perhitungan DAK maupun DAU adalah aset.