Rajif menjelaskan, bahwa di dalam ruangan, ia juga diminta untuk mendatangani sebuah kertas namun hal tersebut ditolak.
“Saya diminta menjadi saksi dan memberikan keterangan lalu tanda tangan. Tapi saya menolak dan keberatan, karena saya tidak punya hubungan apa-apa dengan flayer itu, dan saya tak bisa berbicara lebih atau tanda tangan karena saya terikat oleh organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate. Sehingga itu, saya harus didampingi organisasi profesi.Mereka menerima itu dan meminta saya untuk menceritakan singkat saja di kertas, bagaimanaawal mula saya mendapatkan flayer tersebut dan meneruskannya di mana saja,” jelasnya.
Sekiranya satu jam di ruangan itu. Setelah sudah keluar dari ruangan sekitar 5 meter dari pintu, saya diminta kembali untuk ikut berfoto dengan mereka. Di akhir pembicaraan, saya sempat menjelaskan, kalau di organisasi profesi saya menjunjung tinggi yang namanya “Jurnalisme Damai”. Kami selalu dilatih dan diingatkan terkait ini. Kemudian kami kembali ke kedai kopi dan sempat ditelepon lagi nomor awal tadi, tapi saya memilih tak angkat karena merasa sudah cukup untuk memberikan keterangan.
Hal ini mendapat sorotan tajam dari Abdul Kadir Bubu, seorang praktisi hukum yang mengecam tindakan oknum aparat tersebut.









