“Polisi seharusnya berterima kasih karena informasi ini membantu mereka mengetahui akan ada aksi, bukan malah mengintimidasi jurnalis. Datang tengah malam tanpa surat panggilan resmi adalah bentuk teror,” katanya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan aparat dalam politik.
“Jika ada masalah, panggil dengan prosedur resmi, bukan mendatangi rumah orang tengah malam. Hal seperti ini merusak nama baik kepolisian dan mencederai demokrasi. Demo itu hal biasa, jangan sampai aparat justru terlihat berpihak,” tegasnya.
Dia juga menambahkan, agar oknum polisi yang terlibat segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan intimidasi tersebut.
“Tindakan seperti ini dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











