Jika KIB Bertahan, Pilpres 2024 Berpotensi Diikuti 4 Koalisi

oleh -70 views
Peneliti SMRC Sirojudin Abbas (kanan) dan Anggota DPR Fraksi PDIP Maruarar Sirait (kiri) saat menjadi pembicara pada diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Diskusi tersebut mengangkat tema "Survei Pemilu Realita atau Rekayasa". ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Porostimur.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas mengatakan, jika Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dibentuk Partai Golkar, PAN, dan PPP bertahan hingga 2024, maka pilpres berpotensi diikuti 4 poros koalisi. Di luar KIB, kata Abbas, masih terbuka peluang terbentuk tiga poros koalisi lainnya.

“Jika KIB bisa bertahan, masih terbuka peluang untuk terbentuk tiga poros koalisi. Porosnya kemungkinan akan berkumpul di sekitar calon-calon potensial,” ujar Abbas, Sabtu (14/5/2022).

Diketahui, ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden diatur dalam Pasal 122 UU 7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, hanya parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya yang dapat mengajukan capres/cawapres. Jadi, saya minimalnya 20% kursi di DPR atau 115 kursi di DPR.

Baca Juga  Dorong Konektivitas dan Jalur Logistik Baru, Pemda Haltim Buka Akses Jalan Ekor–Kobe

KIB sendiri sudah mengantongi 148 kursi dengan perincian Golkar 85 kursi, PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi. Dengan demikian KIB memenuhi syarat presidential threshold.

Di luar KIB, kata Abbas, PDIP bisa mengusung pasangan capres-cawapres, tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Pasalnya, perolehan kursi PDIP sebanyak 128 kursi. Apalagi sudah terdapat sejumlah tokoh di PDIP yang sudah menguat elektabilitas, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua DPR Puan Maharani.

No More Posts Available.

No more pages to load.