Kakanwil KemenkumHAM Maluku Berikan Keynote Speech Pada Giat Diseminasi Layanan Partai Politik

oleh -46 views

Porostimur.com, Ambon – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku H. M. Anwar N, memberikan keynote speech pada kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik dengan tema “Layanan Partai Politik yang pasti nyata guna tertib administrasi berbadan hukum mendukung Prinsip Dasar Demokrasi” di Ballroom Hotel Marina Ambon, Rabu (14/9/2022).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyongosong Pemilu 2024 dan untuk memberikan pengetahuan kepada pengurus dan kader-kader politik serta para pemangku kepentingan terkait dengan peran partai politik dalam penyelenggaraan demokrasi.

Dalam sambutannya sekaligus memberikan keynote speech, H. M. Anwar N mengatakan bahwa Partai Politik di Indonesia berperan sebagai pilar demokrasi yang perlu ditata dan disempurnakan untuk mewujudkan sistem politik yang demokratis guna mendukung sistem presidensial yang efektif.

Baca Juga  Limbah Tambang Diduga Cemari Sungai Opyang, Mahasiswa Desak Investigasi Menyeluruh

“Diseminasi Layanan Partai Politik yang dilaksanakan pada saat ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan layanan partai politik serta pedoman dalam melaksanakan layanan Partai Politik di Provinsi Maluku”, jelas Anwar.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pendirian badan hukum Partai Politik, Pengurus Partai Politik tingkat Provinsi wajib mengajukan permohonan Surat Keterangan Terdaftar secara resmi yang ditandatangani kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan melampirkan fotokopi Surat Keputusan kepengurusan partai politik tingkat provinsi.