Kantor Pertanahan Malteng Koordinasi Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Banda Baru

oleh -101 views

Porostimur.com, Masohi – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah menggelar kegiatan koordinasi persiapan sosialisasi fasilitasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria di Desa Banda Baru, Kecamatan Amahai, pada Selasa 17 Juni 2025.

Kegiatan koordinasi ini melibatkan staf Pemerintah Desa Banda Baru serta Ketua Kelompok Tani setempat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, membahas strategi pelaksanaan program, serta memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui akses terhadap sumber ekonomi berbasis pertanian.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah Juliana Jolanda Salhuteru, S.SiT, menyampaikan bahwa fasilitasi pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelompok tani dalam mengelola lahan hasil redistribusi tanah, serta membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan dan pemasaran hasil pertanian.

Baca Juga  SPBU Wayamli Diduga Kurangi Takaran BBM, Warga Minta Disperindakop Turun Tangan

“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan legalitas tanah, tetapi juga memastikan tanah tersebut dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Banda Baru menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh proses sosialisasi dan pendampingan, agar manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan oleh warga desa.

No More Posts Available.

No more pages to load.