Selain itu, verifikasi juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara Kantor Pertanahan dan para penyedia jasa terkait standar pelaksanaan pekerjaan yang harus dipenuhi selama program berlangsung.
Dukung Program Strategis Nasional
Program PTSL merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Melalui program ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi, sekaligus meminimalkan potensi sengketa maupun konflik pertanahan di masa mendatang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang optimal melalui pelaksanaan program-program strategis nasional secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan persiapan yang matang sejak tahap awal, diharapkan pelaksanaan PTSL Terintegrasi Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Maluku Tengah dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
(Ari)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











