Kantor Pertanahan Malteng Periksa Tanah di Pasanea dan Kobi Mukti

oleh -284 views

Langkah ini menjadi bagian dari prosedur penting dalam sistem pendaftaran tanah yang selama ini kerap menjadi sumber konflik apabila tidak didukung oleh verifikasi lapangan yang memadai.

Dorongan untuk Masyarakat dan Lembaga Agar Taat Administrasi

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah Juliana Jolanda Salhuteru, S.SiT., mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dan institusi pendidikan dalam proses pendaftaran tanah secara resmi.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah mulai tumbuh. Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh positif untuk desa-desa lain di Maluku Tengah,” ungkap Juliana.

Menurutnya, kegiatan semacam ini juga mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pertanahan, yang bertujuan mempercepat sertifikasi tanah masyarakat serta meminimalkan potensi sengketa ke depan.

Baca Juga  Liverpool Tundukkan Sunderland 4-2 di Pramusim AS, Chiesa dan Szoboszlai Ikut Cetak Gol

Dengan hadirnya aparat pertanahan di tengah masyarakat, Pemerintah berharap proses legalisasi aset tanah di wilayah-wilayah pelosok dapat lebih tertib dan berdampak pada penguatan hak ekonomi dan sosial warga. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.