Kanwil Kemenkumham Malut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda dengan Pemkab Halut

oleh -49 views

Kewenangan Penyusunan rancangan peraturan daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah perintah langsung dari Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah yang salah satunya mengamanatkan penggabungan semua jenis pajak dan retribusi menjadi satu Peraturan Daerah.

Pada kesempatan itu, atas nama Bupati Halmahera Utara, Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih Kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku utara atas kerjasamanya dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News