Kapolda Malut Ancam Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Penyuludupan Kendaraan Ilegal

oleh -55 views

Porosrimur.com, Ternate – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Irjen (Pol) Risyapudin Nursin memastikan, oknum anggota yang diduga terlibat dalam penyelundupan kendaraan illegal dari Sulawesi Utara (Sulut) ke Provinsi Maluku Utara melalui jalut laut tetap diproses susuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus penyelundupan kendaraan tanpa dokumen tersebut, diungkap tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Malut saat diturunkan dari kapal Ferry di Pelabuhan Ferry Basiong, Ternate yang tiba dari Bitung, Sulawesi Utara beberapa hari lalu.

Risyapudin Nursin mengatakan, oknum anggota yang diduga terlibat kasus tersebut, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan secara marathon di Propam Polda Malut.

“Kita tetap proses terhadap anggota yang diduga terlibat, karena melakukan jual beli motor tanpa dokumen,” jalas Kapolda Irjen (Pol) Risyapudin Nursin pada porostimur.com pada Selasa, (5/7/2022).

Kapolda bilang, dalam kasus penyelundupan kendaraan illegal yang diungkap tersebut, selain oknum anggota polisi, pihaknya juga menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI.

Baca Juga  Fraksi Gerindra DPRD Halsel Apresiasi Polda Malut Bongkar Penyelundupan 28 Ton BBM Subsidi

“Yang polisi kita tetap proses dan itu masih berjalan, kalau untuk yang oknum TNI sudah saya serahkan ke Danrem dan POMnya dan nanti diproses juga,” tegasnya