Risyapudin menambahkan, selain proses di Propam, oknum anggota polisi yang diduga terlibat tersebut juga akan diproses melalui pidana umum.
“Pokonya saya akan tegas disitu, tidak ada tawar-menawar dengan saya,” (Amir)
Risyapudin menambahkan, selain proses di Propam, oknum anggota polisi yang diduga terlibat tersebut juga akan diproses melalui pidana umum.
“Pokonya saya akan tegas disitu, tidak ada tawar-menawar dengan saya,” (Amir)