Selain itu, Kapolda meninjau perkembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (refinery) yang telah memasuki tahap akhir.
Pada kunjungan ini, Kapolda beserta jajarannya juga menyempatkan diri menanam pohon kenangan di area operasional HARITA Nickel. Seluruh rangkaian acara kunjungan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
“Penerapan protokol pencegahan Covid 19 di HARITA sudah berjalan dengan baik. Ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Tidak boleh ada yang menyepelekan atau mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi. Semua untuk kebaikan kita bersama, perusahaan dan juga keluarga kita”, tutup Kapolda dalam setiap kesempatan pertemuan dalam kunjungan kerja ini.

Tentang Harita Nickel
Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Harita Nickel memiliki IUP dan juga pabrik peleburan (smelter) yang terintegrasi di Obi. Komitmen Harita Nickel dalam hilirisasi sumber daya alam ditunjukkan dengan beroperasinya smelter Megah Surya Pertiwi (MSP) sejak 2016 dengan memanfaatkan potensi nikel yang dikelola oleh Trimegah Bangun Persada (TBP) dan Gane Permai Sentosa (GPS) yang semuanya terletak di Pulau Obi. Saat ini, melalui Halmahera Persada Lygend (HPAL), Harita Nickel mengembangkan industri pengolahan dan pemurnian nikel dengan sistem hidrometalurgi yang memanfaatkan nikel kadar rendah. (al)




