Kapolres Halsel Teken Surat Hibah Tanah Polsubsektor dari Warga Obi Utara

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Labuha – Setelah pelaksanaan apel pagi di Polres Halmahera Selatan, Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K meneken surat hibah tanah dari masyarakat Desa Madopolo Kecamatan Obi Utara untuk dijadikan Polsubsektor Obi Utara yang berada wilayah hukum Polsek Obi Polres Halsel, Senin (1/8/2022) kemarin.

Tanah dengan luas 100×100 meter persegi itu, terletak di Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halsel.

Penandatanganan surat hibah tanah, dihadiri PJU Polres Halsel Kapospol Desa Madopolo Aiptu M. Nijar dan seluruh personil Polres Halsel

Pada kesempatan itu, Kapolres Halsel menyampaikan terimakasih kepada warga Desa Madopolo yang telah membantu kerja kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Ucapan terimakasih juga dari Kapolres Halsel yang mewakili jajaran Polres kepada warga Desa Madopolo yang telah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Polsubsektor dan mari kita bersama menjaga situasi kamtibmas yang baik,” ujarnya.

Baca Juga  Tiga Perkara Jadi Pekerjaan Rumah Kapolres Baru SBB, Publik Tagih Kepastian Hukum

Kapolres Halsel menambahkan, hibah tanah akan dilaporkan secara berjenjang hingga ke Mabes Polri agar segera mungkin dapat dibangun Polsubsektor, bahkan akan diupayakan untuk menjadi Polsek di Kecamatan Obi Utara.

Di tempat yang sama Camat Obi Utara Kasman La Nani mengatakan, Pemerintah Kecamatan Obi Utara selama delapan tahun telah berjuang agar di Kecamatan Obi Utara terdapat satu Polsek di mana angka Kriminalitas Kecamatan Obi Utara sangat tinggi.

No More Posts Available.

No more pages to load.