Porostimur.com, Ternate – Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Utara, Irwan M Saleh, mengingatkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan, agar tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan pemilihan serentak 2024 berlangsung.
Hal ini disampaikan Irwan melalui pesan WhatsApp kepada tim Humas Bawaslu di Ternate, Rabu (23/10/2024). Menurutnya, segala bentuk keterlibatan seperti memberikan like, komentar, atau membagikan konten pasangan calon dapat dianggap melanggar aturan netralitas.
“Setiap pegawai Bawaslu, baik di provinsi maupun kecamatan, harus menjaga netralitas. Like, komentar, atau share terhadap konten pasangan calon merupakan bentuk pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi,” tegas Irwan.
Ia mengingatkan netralitas merupakan syarat mutlak bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilihan.
Irwan juga menjelaskan tindakan-tindakan semacam itu dapat menimbulkan persepsi buruk di mata publik terkait independensi Bawaslu.
“Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berlangsung adil dan tidak memihak. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada keberpihakan harus dihindari,” tambahnya.









