“Perkara yang menyangkut anak adalah prioritas utama. Kami tangani secara profesional, transparan, dan sesuai hukum. Pelaku akan ditindak tegas, sedangkan korban kami lindungi sepenuhnya demi keadilan,” tegasnya.
Masuk Tahap Penuntutan
Dengan dilaksanakannya Tahap II, proses hukum perkara tersebut kini resmi memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya yang menyasar anak, guna menciptakan rasa aman serta menjamin keadilan bagi masyarakat.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










