Kasus Pencabulan Anak di Sula Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

oleh -3 Dilihat
Kepolisian Resor Kepulauan Sula melalui Satuan Reserse Kriminal resmi melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

“Perkara yang menyangkut anak adalah prioritas utama. Kami tangani secara profesional, transparan, dan sesuai hukum. Pelaku akan ditindak tegas, sedangkan korban kami lindungi sepenuhnya demi keadilan,” tegasnya.

Masuk Tahap Penuntutan

Dengan dilaksanakannya Tahap II, proses hukum perkara tersebut kini resmi memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan, khususnya yang menyasar anak, guna menciptakan rasa aman serta menjamin keadilan bagi masyarakat.

(red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.