Kasus Suap Eks Walkot Ambon, KPK Panggil Direktur Kepatuhan BCA

oleh -457 views

KPK kemudian mengembangkan dugaan pencucian uang tersebut. Richard kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kali ini, Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Richard diduga telah menyamarkan atau menyembunyikan uang hasil dugaan korupsinya ke sejumlah aset yang diatasnamakan orang lain. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti tambahan lainnya lewat pemeriksaan saksi-saksi. (red)

Ikuti berita porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Dies Natalis Ke-V Sekolah Laboratorium Unpatti, Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Kreativitas dan Kolaborasi

No More Posts Available.

No more pages to load.