“Yang paling penting adalah lahan harus benar-benar clear and clean, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kepastian lahan menjadi faktor utama untuk memberikan rasa aman bagi investor dan mempercepat realisasi program hilirisasi ubi kayu di Buru Selatan,” ujar Sadali.
Buru Selatan Disiapkan Jadi Sentra Hilirisasi
Sadali mengingatkan persoalan sengketa lahan yang pernah terjadi di sejumlah wilayah Maluku tidak boleh kembali menjadi penghambat investasi.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh aspek pertanahan dituntaskan sejak awal agar investasi dapat berjalan dengan kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Ia menilai keberhasilan program hilirisasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, petani, investor, serta pemangku kepentingan lainnya.
Maluku sendiri memiliki potensi besar untuk mengembangkan ubi kayu. Data yang disampaikan Sadali mencatat luas panen komoditas tersebut mencapai sekitar 1.875 hektare, dengan produksi sekitar 42.027 ton.
Potensi itu, kata dia, harus didorong lebih jauh melalui pembangunan industri hilir agar ubi kayu tidak hanya dijual sebagai komoditas mentah, tetapi mampu menghasilkan nilai tambah bagi daerah dan petani.









