Setelah anggota pansus kunjungan ke BSD dan Alam Sutera tersebut sehari sebelumnya kemudian tim pansus rapat senin 17/1 mulai pukul 11 dan diskors jam 17.00 kembali dibuka pada 19.00 dan akhirnya disahkan lebih dari pukul 03.00 dini hari pada Selasa 18/1 setelah mendengar pandangan mini fraksi, DPD dan pemerintah.
Rapat maraton 16 jam tersebut memutuskan hal-hal penting terkait RUU IKN mulai dari nama ibu kota Nusantara, bentuk atau sistem pemerintahan, sistem pendanaan, hingga sumber pembiayaan.
Memang parah, anggota dewan penyusun pansus RUU IKN ini, bukannya menyusun RUU IKN dengan hati-hati dan mempertimbangkan partisipasi publik malah mengabaikannya dan terkesan rapat kilat keputusan tersebut untuk memuaskan keinginan pemerintah semata terhadap ibukota negara baru.
Proses berikutnya lebih mengherankan lagi, setelah keputusan Pansus tersebut kemudian RUU IKN dibawa ke Paripurna pada hari yang sama. Ketua DPR, Puan Maharani yang memimpin menolak intrupsi saat rapat paripurna pengesahan RUU IKN. Meskipun ada intrupsi dari anggota dewan namun proses pengesahan terus berlanjut.
Aneh, Politisi di masa pandemi saat ini, bukannya fokus bicara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi malah berambisi kejar infrastruktur IKN di wilayah yang sebenarnya tidak mendukung untuk menjadi Ibukota Baru.









