Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ketua Kebijakan Publik Partai Gelora Indonesia
TERDAPAT kejanggalan dalam proses pengesahan RUU Ibukota negara baru (IKN) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/1) lalu.
Rapat pengambilan keputusan dilakukan secara maraton dan kilat di tingkat Panja dan disahkan dini hari pukul 03.00.
Ketua pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia terkesan mendapatkan perintah untuk segera merampungkannya pada Selasa itu juga.
Gayung gelap pun bersambut, fraksi-fraksi yang setuju hadir dan dukungan penuh diberikan oleh perwakilan DPD dan Pemerintah seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa.
Mereka semua serentak berteriak setuju saat ketua pansus bertanya apakah bisa disetujui dan dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2 selanjutnya?
Perintah agar pansus segera menyetujui RUU IKN tersebut seolah datang setelah sehari kunjungan pansus ke kawasan BSD dan Alam Sutera.
Patut diingat bahwa pemegang saham mayoritas PT BSD adalah Sinar Mas Grup. Perusahaan yang disebut-sebut terlibat bisnis dengan dua anak Presiden oleh Dosen UNJ Ubaidillah Badrun.
Pemegang saham terbesar Alam Sutera adalah the Ning King dengan Argo Manunggal Groupnya yang juga dikenal dengan crazy rich family.









