Kejagung Dikabarkan Bidik SPPG di Maluku, Ambon dan MBD Masuk Radar Pendataan

oleh -101 views
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dikabarkan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Maluku.

Belum Ada Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.

Belum ada penjelasan mengenai dasar hukum, objek pemeriksaan, maupun status pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang diterima redaksi.

Redaksi Porostimur.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku serta pihak-pihak terkait lainnya.

Catatan Redaksi: Informasi ini disusun berdasarkan keterangan sumber yang diterima redaksi dan masih menunggu konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Maluku. Porostimur.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim)

Baca Juga  Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela, Ketua DPRD Maluku Ingatkan Hak Masyarakat Adat

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.