Kejari Malteng Panggil 30 Legislator Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp8,1 Miliar, 10 Mangkir

oleh -2 Dilihat
Kejaksaan Negeri Maluku Tengah memanggil 30 legislator dan mantan legislator DPRD Maluku Tengah terkait dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pada Dinas Koperasi dan UKM senilai Rp8,1 miliar tahun anggaran 2023.

Penyidikan Terus Berjalan

Ardy menambahkan, kasus dugaan korupsi bansos ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sejauh ini, penyidik Kejari Maluku Tengah telah memeriksa sekitar 50 saksi.

Dari jumlah tersebut, 38 orang di antaranya merupakan legislator aktif maupun mantan legislator, serta aparatur sipil negara (ASN) yang terkait dalam proses penyaluran dana bansos.

“Sementara ini masih berproses perhitungan kerugian negara, termasuk klarifikasi terhadap saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa sebelumnya,” pungkasnya.

(Tim)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.