Kejati Malut Dalami Peran Sekwan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139 M

oleh -426 views
Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) mulai menelusuri lebih jauh peran Sekretariat DPRD dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara periode 2019–2024 yang nilainya mencapai Rp139 miliar.

Dengan status perkara yang telah masuk tahap penyidikan, Kejati Malut kini fokus menelusuri peran setiap pihak dalam pengelolaan anggaran tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses penetapan hingga pencairan anggaran. (red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Banjir Rusak Bendung Sangowo Morotai, Perbaikan Masih Tanggung Jawab Kontraktor

No More Posts Available.

No more pages to load.