Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan Tipikor program pasar murah tahun 2021–2023.
Langkah penyidik Kejati Malut kini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat bukti sekaligus memastikan transparansi dalam pengungkapan kasus yang merugikan masyarakat ini. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









