Namun, menurut Sardi, adiknya tidak lulus dalam seleksi tersebut. Pihak keluarga kemudian meminta agar uang yang telah diberikan dikembalikan sesuai dengan kesepakatan yang disebut sebelumnya.
Kembali Ikut Seleksi Gelombang II

Sardi menuturkan, setelah proses gelombang pertama berakhir, Serma Suarno Uweng disebut meminta pihak keluarga mengikuti kembali seleksi pada gelombang kedua.
Keluarga, kata Sardi, kembali mendapat jaminan bahwa casis tersebut dapat lulus. Pihak keluarga kemudian menyampaikan bahwa apabila kembali tidak lulus, uang yang telah diberikan harus dikembalikan.
Menurut Sardi, permintaan tersebut disetujui.
Memasuki proses seleksi gelombang kedua, Serma Suarno Uweng disebut kembali meminta transfer sebesar Rp12 juta dengan alasan untuk membantu mengamankan proses casis agar dapat lulus.
Namun, casis tersebut kembali dinyatakan tidak lulus.
Setelah itu, pihak keluarga kemudian menghubungi Ismail Alu untuk membantu mengoordinasikan pengembalian uang kepada Serma Suarno Uweng.
Sardi mengaku Serma Suarno Uweng sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun, hingga kronologi itu disampaikan, uang yang dimaksud belum diterima kembali oleh keluarga.
Sardi bersama pihak keluarga kemudian datang ke Ambon dan bertemu dengan Serma Suarno Uweng. Dalam pertemuan tersebut, menurut Sardi, kembali disampaikan janji pengembalian uang pada hari Senin.










