Diduga Ada Unsur Perencanaan dalam Kasus
Menurut Muhlis, kasus ini bukan pengeroyokan biasa, melainkan terdapat dugaan unsur perencanaan dari para pelaku. Ia menilai lambannya penanganan justru menambah tekanan psikologis bagi keluarga korban.
“Ini bukan kasus biasa. Ada unsur perencanaan dari para pelaku. Tapi kenapa gelar perkara tidak kunjung dilakukan? Ada apa sehingga penangkapan pun belum dilaksanakan?” tanyanya.
Keluarga Minta Evaluasi dan Tindakan Konkret
Muhlis menilai Kasat Reskrim Polres SBT tidak kooperatif dalam memberikan informasi terkait perkembangan kasus. Keluarga korban mendesak Kapolres SBT melakukan evaluasi internal terhadap penanganan kasus ini.
“Kami meminta Kapolres SBT untuk mengevaluasi bawahannya, khususnya Kasat, yang kami nilai tidak fair dan tidak kooperatif. Kami hanya ingin keadilan bagi Jailan Umasugi,” tegasnya.
Keluarga berharap Polres SBT segera mengambil langkah konkret, termasuk pelaksanaan gelar perkara, penetapan status hukum para terlapor, serta tindakan penangkapan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres SBT belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga korban maupun perkembangan penyidikan kasus tersebut. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









