Porostimur.com, Labuha – Puluhan warga yang merupakan keluarga korban mendatangi Markas Komando (Mako) Polres Halmahera Selatan, Jumat (2/10/2026), untuk menyampaikan protes terkait penanganan perkara dugaan percobaan rudapaksa terhadap seorang anak berusia 13 tahun.
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIT. Keluarga korban datang setelah menerima informasi mengenai dugaan upaya melarikan diri oleh terlapor saat menjalani proses pemeriksaan awal.
Situasi tersebut memicu kekhawatiran keluarga korban hingga mereka memilih mendatangi Mako Polres Halsel untuk meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.
Menanggapi aksi tersebut, Polres Halmahera Selatan memastikan terlapor telah berhasil diamankan kembali dan kini berada dalam pengawasan petugas.
Polisi menyatakan proses hukum terhadap terlapor tetap berjalan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Pastikan Terlapor Diamankan Kembali
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran keluarga korban maupun masyarakat terkait perkembangan perkara tersebut.
Menurutnya, Polres Halsel tetap memberikan perhatian serius terhadap penanganan dugaan tindak pidana yang melibatkan anak tersebut.











