Keluarga Tersangka Dugaan Fitnah di Halbar Tantang Kapolres dan Penyidik Sumpah Pocong

oleh -100 views
Keluarga tersangka berinisial RMD dalam perkara dugaan fitnah menantang Kapolres Halmahera Barat beserta penyidik yang menangani kasus tersebut untuk melakukan sumpah pocong secara terbuka. Foto: Ilustrasi/AI

Porostimur.com, Jailolo – Keluarga tersangka berinisial RMD dalam perkara dugaan fitnah menantang Kapolres Halmahera Barat beserta penyidik yang menangani kasus tersebut untuk melakukan sumpah pocong secara terbuka. Tantangan itu disampaikan sebagai bentuk keyakinan keluarga bahwa RMD tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan pihak keluarga kepada awak media di Jailolo, Kamis (16/7/2026), bersamaan dengan penyampaian keberatan mereka terhadap proses penyidikan yang dinilai tidak berjalan secara objektif.

Menurut keluarga, penetapan status tersangka hingga pelimpahan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21 dilakukan tanpa didukung alat bukti yang cukup.

Selain menyampaikan keberatan, keluarga mengaku telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Ternate untuk menguji keabsahan penetapan tersangka serta proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Halmahera Barat.

“Kami meyakini saudara kami tidak bersalah. Karena itu kami menempuh jalur praperadilan agar pengadilan menguji apakah seluruh proses penyidikan sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pihak keluarga.

Baca Juga  Head to Head Argentina vs Spanyol: La Roja Unggul Produktivitas

Tantang Sumpah Pocong

Sebagai bentuk keseriusan atas keyakinannya, keluarga secara terbuka menantang Kapolres Halmahera Barat, penyidik yang menangani perkara, serta pihak pelapor untuk melakukan sumpah pocong bersama RMD.

No More Posts Available.

No more pages to load.