Kemendagri Duga Pelelangan Kepulauan Widi di Situs Asing Dilakukan PT LII

oleh -1 Dilihat

Atas dasar temuan-temuan itu, maka Pemerintah Provinsi melalui Dinas PTSP akan membekukan izin PT LII sementara. Apabila PT LII bisa menunjukan kelaiakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali.

“Namun apabila tidak dapat menunjukan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan sesuai MOU maka akan dicabut selamanya.” (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Saudi Dinilai Lambat Hadapi Serangan Houthi, Koordinasi dengan AS Disorot

No More Posts Available.

No more pages to load.