Kepala Bapenda Kota Ternate Diduga Berpolitik Praktis, JPPR Malut Minta Bawaslu Tegas

oleh -2 Dilihat

“Ditambah lagi PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PNS dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi pilkada, pileg dan pilpres,” pungkasnya. (Adhy)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  ASDP Ambon Tegaskan Tiket Resmi untuk Motor di Pikap, Warga Diminta Tak Layani Pungli

No More Posts Available.

No more pages to load.