Kepolisian Berhasil Mengamankan Barang Bukti Kasus Penipuan YAB

oleh -7 views

Porostimur.com | Ambon: Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku telah menangkap Ketua Yayasan Anak Bangsa (YAB), Josefa J Kelbulan bersama sekretaris, Lambert W Miru, tersangka penipuan terhadap ratusan anggota YAB. 

Selain telah menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti ini terdiri dari 12 dos Gudang Garam besar dan 7 dos Aqua yang hanya berisikan tumpukan kertas bukanlah uang yang telah dijanjikan tersangka.

“Beberapa hari ini rekan-rekan penyidik ini siang dan malam bekerja untuk pertama melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Yang kedua, mencari barang bukti karena barang bukti ini, dia berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Barang bukti ini semuanya masih utuh. Kemarin ketika dilakukan pencarian dan penggeledahan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Desa Liliboi itu juga semua persyaratan, semua prosedur sudah kita ikuti dengan mengikutsertakan Kepala Desa kemudian kita dapatkan barang bukti dan kita sita”, ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat di Polda Maluku, Senin (10/5/2021).

Baca Juga  NasDem Tunjuk Body Wane Mailuhu Gantikan Irene Mauren Russel di DPRD Ambon

Dalam keterangan pers ini, polisi memperlihatkan kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil disita.