Ketua DPRD Malra Desak Disnaker Usut Hak Pekerja PT Mutiara Lik

oleh -2 Dilihat
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Stepanus Layanan, mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera mengusut hak-hak pekerja di Perusahaan Mutiara Lik yang beroperasi di Kecamatan Kei Kecil Barat.

Porostimur.com, Langgur – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Stepanus Layanan, mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera mengusut hak-hak pekerja di Perusahaan Mutiara Lik yang beroperasi di Kecamatan Kei Kecil Barat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawati perusahaan tersebut, Veronika Rahanyanat, yang berujung pada kematian dan memicu perhatian publik di daerah itu.

DPRD Minta Disnaker Turun Tangan

Stepanus mengatakan, DPRD Maluku Tenggara akan meminta Disnaker untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap sistem kerja dan perlakuan perusahaan terhadap para karyawan, khususnya tenaga kerja lokal.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan setelah muncul testimoni dari mantan pekerja perusahaan, Pamela, yang mengaku pernah mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di PT Mutiara Lik.

“Kami akan meminta Disnaker untuk turun dan melihat pelayanan yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja lokal, termasuk hak-hak karyawan seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” tegas Stepanus, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga  Menembus Padang Savana Pulau Moa, Perjalanan Sore Bersama Umar Lessy Menuju Gunung Kerbau

Ia menegaskan, DPRD tidak akan mengabaikan berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan perlakuan perusahaan terhadap pekerja.

No More Posts Available.

No more pages to load.