Porostimur.com, Langgur — Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan, mendesak Polres Maluku Tenggara agar profesional dan transparan dalam menangani kasus dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap karyawati perusahaan di Pulau Liik, Veronika Rahanyanat.
Desakan itu disampaikan menyusul sorotan publik terhadap proses penanganan perkara yang dinilai belum maksimal dan masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan kepada masyarakat kecil,” tegas Stepanus, Kamis (26/2/2026).
Transparansi Jaga Kepercayaan Publik
Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia meminta penyidik tidak memberi ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi proses hukum.
“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban, teman korban, dan karyawan agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap keluarga korban harus menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan.










